PT KDS Lakukan MoU Dengan Pemprov Maluku,Guna Kelola SDA

by
by

AMBON,N25NEWS.id-PT Kharisma Darma Satria (PT KDS) lakukan Momerandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku.Dimana,penandatangaMoU itu untuk mengelola sumber daya alam (SDA) didaerah ini termasuk memobilisasi potensi didaerah ini dengan bantuan armada pesawat dan kapal.

Adapun,penandatanganan MoU ini antara Direktur PT KDS, Dwi Wicaksono dengan Gubernur Maluku, Murad Ismail, berlangsung di lantai 7 Kantor Gubernur, Kamis (14/4/2022).

Direktur PT KDS, Dwi Wicaksono
mengatakan, pihaknya fokus pada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (IMKM) yang akan dikembangkan dengan digital berbasis Internet. Hanya saja, kata dia, di Provinsi Maluku, kelola potensi didaerah ini tidak hanya pakai digital saja.

“Harus ada infrastruktur fisiknya. Nah, ini yang harus dikembangkan. Terpaksa kita siapkan Pesawat. Pesawat kargo untuk mengangkut penumpang. Jadi Pesawat ada dua armada,”kata Wicaksono.

Dia mengaku, armada pesawat yang disiapkan bisa dimanfaatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke daerah-daerah menggunakan pesawat yang disiapkan.”Kalau masyarakat umum bisa. Kita akan bicarakan. Jadi kira ada dua unit pesawat yang darat dan Ampibi. Jadi kami tidak sendiri banyak konsorsium yang mendukung kita,”sebutnya.

“Jadi kita siapkan kail dan jalanya.Guna terakses semua sampai di Ambon. Apalagi, Maluku ini dari satu pulau ke pulau lain jaraknya sangat jauh. Di Maluku ini besarnya seperti di pulau Kalimantan. Tapi di Maluku banyak airnya,”terangnya.

Untuk itu, dia berharap, dengan adanya kerjasama mengelola sumber daya alam dan megangkutnya ke daerah dan negara tujuan.”Kita berharap ada peningkatkan taraf hidup masyarakat didaerah ini.”harapnya.

Pada kesempatan yang sama Gubernur Maluku, Murad Ismail, sangat mengapresiasi kerjasama pihaknya dengan PT KDS.Dimana,kerjasama dengan PT KDS ini Pemprov Maluku kebagian dua pesawat.

“Saya sangat menyambut baik kerjasama ini untuk mendukung program pembangunan pemerintah daerah Maluku dalam mendukung pembangunan disektor perikanan dan pertanian serta pariwisata, berbasis ekosistim digital, “kata Gubernur.

Gubernur mengaku, potensi perikanan menunjukan produksi perikanan di Maluku sebesar, 3,9 juta Ton per tahun.Olehnya, jika dinilai sebesar Rp 117 Trilyun rupiah.Tentu,pemerintah provinsi Maluku, memberikan keleluasan kepada investor untuk berinvestasi di sektor perikanan,

Begitu juga eksport perikanan didaerah ini berjumlah 37 persen dari 12,7 persen produksi ikan di Indonesia berasal dari Maluku. Di sektor pertanian, lanjut dia, Maluku memiliki potensi Pala dan Cengkeh.Buktinya sejak jaman penjajahan sudah mengeksplorasi sumber daya alam itu untuk diperdagangkan di negara-negara Eropa.

Disektor pertambangan, lanjut dia, Maluku memiliki potensi emas, nikel, tembaga, minyak bumi dan panas bumi.”Tapi selama ini belum tereksploitasi secara masif. Ada juga jangka panjang, salah satunya blok Masela,”tegasnya.

Di sektor Pariwisata,Maluku memiliki panorama laut yang indah. Contoh pengembangan resort yang belum digarap penanaman modal nasional dan internasional.Tentu ini potensi sumber daya alam yang belum dikelola secara baik. Untuk itu, Pemprov sangat memberikan apresiasi kepada PT KDS yang menerapkan koperasi digital dan memanfaatkan Internet, dalam perencanaan, penangkapan, pemasaran hingga pelaporan keuangan perusahaan maupun kepada masyarakat nelayan.

“Terkait dengan itu,saya ingin menyampaikan beberapa hal. Pertama, PT KDS memulai melakukan rencana investasi dengan persiapan dan perencanaan sesuai bidang dan sektor yang akan dikelola berdasarkan regulasi,”ujarnya.

Kedua PT KDS dan pimpinan OPD melakukan koordinasi dengan Pemda Kabupaten dan Kota terkait informasi dan peningkatan pelaksanaan investasi.

“Nantinya, pimpinan OPD terkait akan memberikan pelayanan prima cepat dan mudah sesuai tugas dan fungsi masing-masing. Kedepan pimpinan OPD melakukan pembinaan teknis kepada masyarakat atas penerima manfaat investasi dengan PT KDS,”tandasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *