AMBON,N25NEWS.id-Kuota minyak tanah (Mitan) harus dikembalikan ke kuota lama tahun 2021 atau dinaikan sesuai kebutuhan warga.
Hal ini dikatakan anggota DPR RI Dapil Maluku Mercy Barends dalam rapat Komite BPH Migas beberapa waktu lalu.
Menurut politisi Partai PDI Perjuangan ini keputusan BPH Migas terkait penugasan penyediaan dan pendistribusian kuota volume penyaluran Jenis Bahan Bakar (JBT) tahun 2022 harus di kembalikan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Setelah perjuangan panjang dari Komisi VII sampai di Banggar, kuota Maluku dipotong dalam rapat Komite BPH Migas.
Kuota minyak tanah untuk Maluku tahun 2022 adalah 102.344 kl. Padahal, tahun 2021 realisasi minyak tanah sebesar 104.778 kl. Hampir memenuhi target 105,266 kuota 2021 yang ditetapkan,”ujar Srikandi PDIP ini.
Dijelaskan dia, sebagai anggota DPR RI Dapil Maluku, pihaknya meminta komitmen penerintah untuk keadilan energi. Terutama, bagi daerah yang belum dilakukan konversi, sehingga tidak punya alternatif lain.
“Khusus untuk kuota mitan, tadinya hilang dalam pembahasan subsidi energi. Saya memberikan pernyataan secara lugas sesuai fakta, bahwa untuk Maluku dan provinsi lainnya di kawasan Timur Indonesia, belum masuk dalam skema program konversi mitan ke gas. Kalau kita hilangkan subsidi mitan, artinya terjadi ketidakadilan,” sambungnya.
Dilanjutkan dia, jika diskriminasi energi ini masih terjadi, maka masyarakat balik ke zaman kayu bakar atau bakar batu.
“Satu Tetes minyak tanah dan solar adalah nafas hidup orang Maluku, demikian yang saya katakan kepada Ibu Erika menutupi koordinasi kami. Perjuangan untuk mewujudkan keadilan energi bagi kesejahteraan masyarakat antara kawasan timur dan barat adalah visi besar saya untuk bisa menjadi kenyataan,”tandasnya.
Saat reses ke Maluku, pada 10 Maret 2022, Mercy mengaku telah melakukan koordinasi dengan Kepala BPH Migas Erika dan Sales Area Manager Retail PT Pertamina Mor VIII Maluku-Papua Wilson Eddi Widjaya.
“Suasana kebatinan saat membahas subsidi energi di Komisi VII dan Banggar DPR RI adalah bagaimana tetap bisa menjaga ketahanan energi nasional secara berkeadilan, sebagai respons untuk menjawab berbagai persoalan ekonomi masyarakat sebagai dampak dari pandemi Covid-19 sampai dengan penetapan subsidi energi untuk tahun ini,” jelasnya.
Diterangkan dia, total subsidi yang dianggarkan oleh Kementerian ESDM Rp134 Triliun, naik Rp131,5 triliun di tahun lalu.
“Rinciannya, pos subsidi migas dan LPG turun dari Rp83,7 triliun tahun lalu. Jadi Rp77,5 triliun di 2022. Sedang pos listrik, naik jadi Rp56,5 triliun dari sebelumnya Rp47,8 triliun. DPR dan pemerintah menyepakati subsidi tetap minyak solar adalah Rp500 per liter. Lalu terdapat alokasi kurang bayar sebesar Rp10,17 triliun,” ungkapnya.
Selain itu, Banggar DPR juga menyepakati volume LPG yang mendapatkan subsidi adalah 8 juta MT. Sementara untuk mitan dari tahun 2021 quota sebesar 500.000 kl turun menjadi 480.000 kl, karena masuk skema konversi mitan ke gas.
Menurutnya, perjuangan untuk subsidi energi sungguh tidak main-main dalam pembahasan APBN 2022. Berdarah-darah, karena ruang fiskal APBN yang terbatas akibat beberapa variabel.Pertama, penerimaan negara tidak mencapai target.
“Kedua belanja APBN yang membengkak, terutama untuk kepastian Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebagai dampak pandemik Covid 19 dan ketiga ratio utang Indonesia, dengan jumlah utang 7000 triliun,” pungkasnya.