AMBON,N25NEWS.id-Bentrokan yang yang terjadi antara Negeri Ori dan Kariuw Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah,pada Minggu sore beberapa waktu lalu.
Sehingga Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Pelauw IPPMAP menyatakan sikap dan menyerukan perdamaian antar kedua Negeri tersebut.
Adapun, IPPMAP yang diketuai oleh Mohamat Syarif Tuasikal memberikan 7 pernyataan sikap mereka di Ambon,Kamis (27/1/2022) adalah :
1.Permasalahan ini adalah murni persoalan tapal batas (batas negeri) bukan persolan SARA
2.Menuntut Kapolsek Pulau Haruku dan Kapolres Pulau Ambon dan PP Lease untuk dicopot dari jabatannya, karena tidak menindaklanjuti laporan masyarakat Pelauw ke Polda Maluku terhadap pihak Negeri Kariuw pada tanggal 29 September 2021 tentang pengrusakan situs budaya dan penyerobotan tanah puluhan hektar di hutan Uwa Rual sebagai bagian dari hakulayat negeri Pelauw, tapi nyatanya tidak mendapat perhatian yang serius.
3.Menuntut aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus penembakan dengan senjata api terhadap korban dari Negeri Pelauw (3 orang meninggal dan 3 orang luka) satu Polisi dari Polsek Pulau Haruku serta satu dari BKO TNI
4.Semua pihak yang tidak memiliki kepentingan dengan masyarakat Pelauw Ory dan Kariuw tidak perlu ikut campur
5.Mendesak tim cyber crime Polda Maluku 3 x 24 jam untuk memproses setiap oknum yang memposting berita hoax atau isu SARA yang mengarah kepada penjatuhan nama baik dan kehormatan negeri Pelauw.
6.Meminta pemerinta daerah Maluku Tengah dalam hal ini Badan Pertanahan Nasional (BPN) agar pro aktif dalam membantu masyarakat menyelesaikan batas-batas negeri agar kelak dikemudian hari tidak ada lagi konflik-konflik seperti ini
7.Mendukung suasana kota Ambon, Maluku Tengah dan Maluku pada umumnya aman, damai dan kondusif.(**)