SAUMLAKI,N25NEWS.id-Terbakarnya BBM jata Kodim 1511 Pulau MOA, membuat tabir semakin terang menuju dugaan perlakuan pemerasan yang dilakukan oleh Pimpinan terhadap bawaannya.
Dimana,jatah BBM untuk operasional Kodim 1511 Pulau MOA itu, dilalap si jago merah, yang juga hampir menelan korban, Jumat (17/3/2023) pukul 14.00 WIT, lokasi kejadian Desa Otemer (Batuputi) Kecamatan Wermaktian, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Kebakaran tersebut sesuai dengan surat keterangan Kepala Desa Otemer (Batuputi), menerangkan, penyebab kebakaran adalah kosleting arus listrik pada gudang kopra, hingga merembet ke tempat penampungan BBM jata Kodim 1511 Pulau MOA itu.
Akibat dilalap si jago merah tersebut, kerugian yang dialami yakni dua (2) rumah hangus terbakar, harta benda yang tidak dapat diselamatkan, juga salah satu orang yang bernama Abinadab tidak luput dari kebakaran tersebut, namun upaya penyelamatan berhasil.
Ironisnya, kejadian tersebut bukannya menimbulkan rasa iba terhadap harta benda dan rumah, serta nyawa orang lain yang mengalami luka bakar, namun yang menjadi tujuan dugaan pemerasan adalah sejumlah ton BBM yang ikut terbakar.
Tidak mau tau dengan musibah tersebut, mulai beraksi di pikiran sang Komandan Kodim 1511 Pulau MOA, apa yang harus dilakukan, dengan tidak menghiraukan korban kebakaran, juga harta benda keluarga yang hilang, namun lebih kepada bagaimana BBM tersebut harus di bayar oleh anggotanya sendiri.
Tidak menunggu lama, kepada anggotanya yang mengalami musibah tersebut, harus membayar jata BBM dengan uang. Apa yang ditempuh, solusi terakhir harus mengajukan permohonan kredit BANK, untuk membayar BBM yang habis dilalap sijago merah itu.
Pengajuan pinjaman Bank akhirnya dicairkan, untuk membayar BBM tersebut, ironis.
Jumlah yang di bayarkan anggotanya dengan nilai seratus juta rupiah (Rp.100.000.000), untuk BBM yang terbakar, sementara tiga juta rupiah (Rp.3000.000), untuk pembayaran ongkos pengiriman beras melalui jalur transportasi laut, Kapal.
Sadis perlakuan Dandim 1511 Pulau MOA ini, terhadap anggotanya sendiri, sementara surat keterangan kebakaran yang dikeluarkan adalah kosleting arus listrik, dengan dasar ini, sesungguhnya bisa menjadi laporan dan menjadi sebuah pertimbangan dalam pengambilan keputusan, namun hal itu tidak dipikirkan sedikit pun, yang terjadi adalah bagaimana harus dibayarkan.
Peristiwa ini, sesungguhnya menjadi bagian penting dan harus disikapi oleh Pangdam Pattimura, dan Komandan Korem 151/Binaya. Bukan sebaliknya membiarkan hal demikian terjadi.
Musibah tersebut telah menimbulkan kerugian bawaannya, bukanya mencari solusi yang tepat, namun ironisnya, dugaan perbuatan pemerasan terjadi, mengakibatkan keluarga bawaannya mengalami kesulitan ekonomi.
Hingga harus bekerja ala petani kopra demi kebutuhan keluarga istri dan anak, hal ini bisa saja berpengaruh terhadap dinas bawaannya.(JM)